Pegang Rekaman Video dan Bukti Lain, Pengacara Ryan Jombang Datangi Bareskrim Laporkan Habib Bahar

- 19 Agustus 2021, 17:31 WIB
Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith. Kuasa Hukum Ryan Jombang datangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti termasuk rekaman video.
Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith. Kuasa Hukum Ryan Jombang datangi Bareskrim Polri dengan membawa bukti-bukti termasuk rekaman video. /

GALAMEDIA - Perseteruan antara Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith nampaknya masih akan berlanjut.

Meski diklaim sudah damai, kubu Ryan Jombang tetap keukeuh untuk melanjutkan masalah itu ke ranah hukum.

Hal itu terlihat dari kedatangan Kuasa Hukum Ryan Jombang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021.

Ia bertujuan untuk melaporkan Habib Bahar atas insiden pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Benny Daga, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian tetapi penganiayaan.

Baca Juga: Pesawat Saudia Terbakar Saat Mendarat di Bandara Riyadh, Seluruh Penumpang Tewas pada 19 Agustus 1980

Dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," terang dia.

Benny menyatakan, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Bahar secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.

Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp 10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar.

"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," ungkapnya, dilansir Antara.

Baca Juga: Diduga Terpeleset, Seorang IRT Jatuh ke Dalam Sumur

Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin, 16 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.

Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.

"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid," jelasnya.

"Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," papar dia.

Baca Juga: Simak Aturan Relaksasi di Kota Bandung, Bioskop, Spa dan Karaoke Belum Diizinkan

Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.

Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar ke Bareskrim Polri. Namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.

Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.

"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yunuar mengatakan masalah yang terjadi dengan kliennya dan Ryan Jombang telah selesai, pihaknya enggan memperpanjang.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 19 Agustus 2021: Fajar Peluk Nana, Dewa Lagi-lagi Salah Paham

Namun, jika klienya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.

"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," ujar Aziz.

Aziz juga membantah pernyataan yang mengatakan jika kliennya meminjam uang Ryan Jombang.

"Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x