GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar turut menanggapi vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Batubara.
Hinaan dan bullyan dari masyarakat menjadi alasan hakim meringankan vonis Juliari.
Alasan tersebut yang menjadikan sejumlah pihak heran atas sikap hakim dengan memberikan vonis ringan kepada Juliari.
Melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Hasibuan_, Gus Umar membandingkan kasus Juliari dengan Angelina Sondakh, terpidana korupsi yang juga seorang ibu dan mendapat banyak cacian dari masyarakat Indonesia.
“Angelina Sondakh, perempuan, divonis 10 tahun penjara,” tulis Umar dilansir Galamedia dari akun Twitter-nya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Mendadak Hadir di Sidang Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya
Lebih jauh, ia menilai bahwa tidak ada dasar vonis yang dapat meringankan hukuman seseorang karena dibully.
“Jaksa dan hakim kasus Juliari benar-benar mencederai rakyat Indonesia,” ujarnya.
“Kenapa? Karena Juliari korupsi bansos,” tambahnya.
Angelina Sondakh resmi ditahan KPK pada tahun 2012. Saat ini, perempuan yang merupakan istri dari aktor almarhum Adjie Massaid tersebut masih menjalani hukuman.
Angelina divonis 10 tahun penjara saat anaknya masih berusia balita dan membutuhkan banyak kasih sayang seorang ibu.
Hukuman diberikan karena Angelina terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS ketika membahas anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun wisma atlet.
Sementara itu, sejumlah warganet turut membanjiri kolom komentar unggahan Gus Umar.
"Nanti banding di diskon lagi 50%, indahnya negeri wakanda," kata akun @KMidi82.
Komentar netizen tersebut lantas dibalas oleh Gus Umar yang menyebutkan bahwa kemungkinan nantinya akan mendapat remisi.
"Haa benar blm lagi dpt remisi," ujar Gus Umar.
Baca Juga: Oman Terbongkar Miliki Sabu Setelah Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Sering Bikin Gaduh Tiap Malam
"Dan para hakim.dan jaksa berani kasih diskon hukuman, karena mereka tahu KPK sdh jd Klub Pembela Koruptor," kata akun @Sibarakaduk2.
"Terlebih sdri AS adalah perempuan. biasanya bnyk pengampunan.. Tapi ini juga tidak kan..," ucap akun @budy_san87.
"Lagian Juliari dan keluarganya sangat amat pantas banget menerima caci maki rakyat. Karena dia merampok hak rakyat, bukan merampok hak hakim," ujar akun @ijun_63.
"Nanti banding lagi dapat diskon 50% dan dapat remisi, setelah bebas dapat diangkat penyuluh korupsi," kata akun @goesman02.***