GALAMEDIA – Usai dikecam berbagai pihak, Yahya Waloni akhirnya ditangkap pihak Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Yahya Waloni ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dia diciduk Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Terkait penangkapan Yahya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah mengonfirmasi.
"Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," ujar Argo, Kamis, 26 Agustus 2021.
Namun, pada hari yang sama malam hari, Yahya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dikabarkan terserang penyakit jantung.
Kepala RS Polri, Brigjen Asep Hendra membenarkan kabar tersebut. Namun Asep belum memberitahu detail penyakit yang diderita oleh Yahya.
“Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, Insha Allah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Agustus 2021.