Diketahui, usulan hak interpelasi terhadap Anies ini ditandatangani oleh 33 anggota dewan yang terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan dan delapan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Jika menggunakan hitungan kasar jika seluruh anggota dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP, artinya ada 73 anggota dewan di Kebon Sirih yang akan melakukan penolakan usulan interpelasi yang merupakan usulan PDI Perjuangan dan PSI.***