Dapat Rp100 Ribu per Jenazah, Bupati Jember Berikan Penjelasan: Bukan Untuk Kepentingan Pribadi    

- 27 Agustus 2021, 20:00 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto.
Bupati Jember Hendy Siswanto. /ANTARA/HO-Diskominfo Jember/

 

 

GALAMEDIA – Bupati Jember, Hendy Siswanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, mulai dari Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Honor yang diterima masing-masing pejabat diperkirakan mencapai Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman.

Hal ini didapati bedasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat itu mencapai Rp282 juta.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” ujar Hendy kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus 2021.

Bedasarkan keterangannya, setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, mereka mendapat honor sebesar Rp 100.000.

Baca Juga: Puluhan PKL di Garut Mendapat Pelatihan Bisnis Digital dari TNI dan Akademisi

Kendati demikian, honor itu disebut tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, melainkan diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x