Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Garut Kembali Periksa Anggota DPRD

- 31 Agustus 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi logo Kejaksaan.
Ilustrasi logo Kejaksaan. /ANTARA/Ardika.

Baca Juga: Ali Syarief Sarankan Jokowi Berikan Grasi untuk HRS: Maka Persoalan dengan Umat Islam Selesai!

"Kami tetap konsisten untuk menyelesaikan kasus dugaan ini. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat Garut, serta tetap bersabar," cetusnya.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP, Pokir dan dana Reses, ditanganai Kejaksaan Negeri Garut sudah hampir dua tahun lalu, hampir seluruh anggota DPRD Garut periode 2014-2019 serta pegawai Sekretariat DPRD telah menjalani pemeriksaan saat tahap penyelidikan.

Dengan naik tingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan, banyak masyarakat Garut serta penggiat anti korupsi yang ada di Kota Intan, berharap Kejaksaan Negeri Garut di bawak Kepala Kejaksaan Negeri yang baru bisa menuntaskan persoalan yang diduga telah merugikan keuangan negara ini.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x