3. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat tes SKD
4. Tidak diperbolehkan singgah ke tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD.
Baca Juga: Ekonom Senior Faisal Basri Minta Tolong Presiden Jokowi: Tandatangani Petisi!
5. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes wajib mengikuti protokol perjalanan yang sudah ditetapkan pemerintah.
6. Pengantar peserta tidak diperkenankan masuk dan hanya diperbolehkan mengantar sampai tanda Drop Zone.
7. Pengantar tidak diperbolehkan menunggu di dalam tes area agar tak menimbulkan kerumunan.
8. Khusus bagi peserta seleksi CASN wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib divaksin dosis pertama.***