Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Menpan RB Beri Peringatan ke Peserta: Jangan Percaya Janji-janji Manis Calo

- 3 September 2021, 07:53 WIB
Peserta SKD CPNS 2021
Peserta SKD CPNS 2021 /menpan.go.id

GALAMEDIA - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sudah mulai berlangsung pada Kamis, 2 September 2021 hingga Oktober nanti. Tes dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan rekomendasi ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Di tengah pandemi Covid-19, kami memastikan bahwa pelaksanaan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19," ujar Menpan RB Tjahto Kumolo dalam keterangannya.

Dalam acara pembukaan seleksi CASN 2021, Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa seleksi ini bebas dari nepotisme oleh karena itu peserta jangan sampai termakan ucapan calo.

Baca Juga: PPDB, Wagub Jabar Terima Masukan Ombudsman, Uu: Langsung Dievaluasi dan Ditindaklanjuti, Ingin Kurangi Masalah

"Dalam pelaksanaan seleksi CASN 2021 tidak ada itu nepotisme. Semua peserta mendapatkan perlakuan yang sama," ujarnya.

"Selain itu, jangan percaya dengan janji-janji manis calo," sambungnya. Tes SKD ini dilaksanakan berkala hingga Oktober mendatang. Oleh karena itu, peserta yang masih mempunyai waktu bisa mempersiapkan persyaratan wajibnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tes SKD sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai berikut:

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ketagihan Dipuji: Cari-cari Pendukung Sampai ke Parpol Receh

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif

2. Dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah sejak H-14 pelaksanaan seleksi.

3. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat tes SKD

4. Tidak diperbolehkan singgah ke tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD.

Baca Juga: Ekonom Senior Faisal Basri Minta Tolong Presiden Jokowi: Tandatangani Petisi!

5. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes wajib mengikuti protokol perjalanan yang sudah ditetapkan pemerintah.

6. Pengantar peserta tidak diperkenankan masuk dan hanya diperbolehkan mengantar sampai tanda Drop Zone.

7. Pengantar tidak diperbolehkan menunggu di dalam tes area agar tak menimbulkan kerumunan.

8. Khusus bagi peserta seleksi CASN wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib divaksin dosis pertama.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah