Bupati Garut Instruksikan Satgas Tingkat Kecamatan Pantau Prokes di Lingkungan Sekolah

- 5 September 2021, 19:37 WIB
ilustrasi pembelajaran tatap muka
ilustrasi pembelajaran tatap muka /Agus Somantri/Galamedia/

Rudy juga meminta kepala sekolah (Kepsek) agar konsisten mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, dan mencegah kerumunan karena khawatir akan memicu penularan wabah Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Kami akan berikan sanksi tegas bilamana ada kepala sekolah yang tidak patuh terhadap prokes," katanya.

Rudy menambahkan, pihak sekolah juga harus mampu menegakan prokes untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka, mulai dari mengatur jam masuk dan pulang sekolah agar tidak terjadi kerumunan siswa, terutama saat jam pulang sekolah.

Baca Juga: BMKG Ungkap Maluku Bisa Tersapu Tsunami Setinggi 5-7 meter Dalam Waktu 1-7 Menit

Selain itu, lanjutnya, aktivitas pedagang di lingkungan sekolah juga harus diatur, tidak boleh terjadi kerumunan siswa untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona. Menurutnya, Pemkab Garut mengizinkan sekolah untuk tatap muka dengan syarat harus mematuhi prokes karena masih pandemi Covid-19.

"Jadi harus diperhatikan, sekolah harus peduli, yang keluar dan masuk tidak boleh berkerumun, termasuk pedagang di sana pun (sekolah) tidak boleh berkerumun," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x