GALAMEDIA - Dinas Peternakan Perikanan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melanjutkan program pengendalian virus rabies di tahun 2021.
Langkah itu dilakukan agar hewan tersebut tidak menyebarkan rabies.
Kepala Dinas Perikanan dan peternakan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Undang Husni Tamrin mengatakan, vaksinasi rabies untuk hewan seperti anjing, kucing dan kera, wajib dilakukan karena rabies merupakan penyakit zoonosis atau dapat menular kepada manusia.
Vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga ini, merupakan upaya kami untuk mengendalikan virus rabies di wilayah Bandung Barat,” ujarnya.
Baca Juga: Peliknya Kisah Cinta Song Hye Kyo dan Jang Ki Young di Now We Are Breaking Up
Ia menambahkan, tahun 2021 ini target vaksinasi berkisar 4.000 dosis. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan anjing atau kucing peliharaan warga, bergilir di setiap desa di KBB.
"Secara bertahap Pemerintah KBB memberikan vaksin gratis kepada hewan peliharaan warga yang tersebar di 16 kecamatan, se-KBB,” katanya.
Menurutnya, vaksinasi hewan tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional, Indonesia bebas rabies tahun 2030.