Diminta Dirikan Parpol, PA 212 Malah Sebut PDIP Sarang Koruptor: Partai Mending Dibubarkan

- 8 September 2021, 22:14 WIB
Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA – Perdebatan antara Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera dengan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmim masih bergulir hingga kini.

Terbaru, Novel menanggapi pernyataan Kapitra yang meminta PA 212 membuat partai sendiri.

Sebelumnya, Kapitra mengusulkan agar Habib Rizieq Shihab (HRS) mendirikan partai politik (parpol) baru agar bisa menyalurkan kekuatan yang dimiliki secara konstitusional untuk membangun bangsa dan negara.

Novel lantas mengatakan, pihaknya saat ini belum berambisi membuat parpol.

Baca Juga: Singkirkan Song Hye Kyo dan Jang Ki Young, Artis Muda Ini Sukses Jadi yang Terlaris di Korea Selatan

Baca Juga: Cimahi Kejar Target Vaksinasi Capai 70 Persen Bulan Ini

Sebab, menurutnya, untuk mengawal NKRI tidak perlu sampai membuat sebuah parpol.

“Secara konstitusi tetap kita kawal, tapi kan enggak melulu mesti dengan berpartai,” ujarnya pada wartawan, Rabu, 8 September 2021.

Terlebih, sambungnya, biaya membuat sebuah parpol terbilang cukup besar. Dia juga menyinggung soal suara rakyat.

“Karena berpartai itu ada juga ongkos partai, orang kalau sudah melegalkan akan menghalalkan segala cara agar partai mengejar ongkos politik. Akhirnya suara rakyat ditinggalkan,” tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 September 2021: Ibu Rosa Simpan Satu Rahasia Besar, Soal Pak Hartawan?  

Novel berpendapat, selama ini tidak ada satu parpol di koalisi pemerintah yang benar-benar memikirkan rakyat.

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa PDIP adalah sarangnya perampok uang rakyat.

Akibatnya, kepentingan rakyat ditinggal termasuk aspirasi umat Islam.

“Kita malah minta justru partai yang memecah belah bangsa, merongrong Pancasila untuk segera dibubarkan,” jelasnya. ***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x