Fadli Zon menilai bahwa ke-41 napi adalah warga negara yang harus dilindungi seluruh tumpah darahnya. "Sebanyak 41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab." desak Fadli Zon.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pasca kebakaran di Lapas Tangerang, Yasonna menyebut bahwa dugaan sementara pemicu kebakaran adalh hubungan arus pendek listrik.
Namun demikian, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.***