GALAMEDIA – Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menanggapi kenaikan harta kekayaan yang dialami sejumlah pejabat di Tanah Air selama pandemi Covid-19.
Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih.
Kedua, Menteri Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih.
Selanjutnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih.
Keempat, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih.
Baca Juga: Varian Baru Muncul Setiap Hari, Epidemiolog Khawatirkan Tahun Depan Memakan Banyk Korban Jiwa
Kelima, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 17 miliar lebih.