Bansos Tunai alias BST Rp300 Dihapus, Mensos Risma Sebut Bantuan Sosial PKH Banyak Digunakan Buat Beli Rokok

- 21 September 2021, 20:59 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. /Kemensos

GALAMEDIA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) banyak digunakan masyarakat untuk membeli rokok.

Untuk mengatasinya, Risma mengembangkan metode penyaluran baru.

Risma mengatakan, berdasarkan hasil survei, keluarga penerima manfaat (KPM) menggunakan dana bansos PKH paling banyak untuk membeli beras. Paling banyak kedua untuk beli rokok.

"Jadi penyelesaian kemiskinan itu semakin jauh, (padahal) uang negara keluar semakin banyak. Nanti (dengan metode baru), tidak bisa lagi digunakan untuk beli rokok atau beli minuman keras," kata Risma dalam Rapat Kerja Komite III DPD di Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Risma menerangkan, metode baru yang sedang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni penyaluran tanpa kartu.

Baca Juga: Akhirnya, Rizky Billar Umumkan Lesti Kejora Tengah Hamil: Alhamdulillah...

Ia mengatakan, penyaluran akan bertumpu pada penggunaan KTP, aplikasi di ponsel pintar, dan penggunaan sistem pengenal wajah atau biometrix.

Metode baru ini, kata Risma, juga akan berfungsi untuk mengendalikan penggunaan dana bansos, baik dana Program Sembako maupun dana PKH.

"Nah dengan pengendalian itu, tidak akan cair uangnya kalau dibelikan rokok atau minuman keras. Jadi, nanti kita akan buat sistem pengendalian seperti itu," kata dia.

Namun, Risma tak menjelaskan secara gamblang bagaimana metode ini bekerja sehingga bisa mencegah KPM membeli rokok. Dia hanya mengatakan, metode baru ini akan mulai diterapkan pada Oktober 2021 di sejumlah daerah.

Baca Juga: Giring Ganesha Tak Rela Anies Jadi Presiden, Natalius Pigai: Siapa Giring? Kita Tidak Kenal

Untuk diketahui, PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Masing-masing KPM menerima besaran bansos secara berbeda, tergantung kriteria. Besarannya mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Sedangkan program BPNT/Kartu Sembako ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 42,5 triliun. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan.

Sementara Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dihentikan terhitung September 2021.

Soal BST, Risma sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.

Terlebih, pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kemarin, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah tidak ada lagi wilayah yang menerapkan level 4.

Tak hanya itu, PPKM kali ini pun lebih diperlonggar sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan lebih leluasa.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terang-terangan Sebutkan Sudah Nikah Siri Sejak Awal Tahun, Ini Alasannya!

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.

Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x