GALAMEDIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dihentikan terhitung September 2021.
Sementara itu Kementerian Sosial merencanakan sistem biometrik untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tanpa kartu, terutama untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.
"Insya Alllah kita buat penyaluran tanpa kartu, data kami sudah padan dengan data kependudukan, tinggal di-compare," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja Komite III DPD di Jakarta, Selasa 21 September 2021.
Ia menyebutkan, menurut survei, selain beras, uang bansos tersebut seringkali diberikan rokok dan minuman keras.
Risma pun berharap dengan sistem biometrik ini dapat mengendalikan pembelian uang bansos di e-Warong mana saja, dan penyaluran bansos menjadi tepat sasaran.
"Dengan pengendalian itu nggak akan cair uangnya kalau beli rokok, bisa dengan biometrik saja," ujar dia.
Sistem tersebut menurut Risma, sedang dipersiapkan. Tujuannya untuk penertiban penyaluran bansos serta pengentasan kemiskinan dengan pembuatan dasbor laporan.
Selain itu, apabila di suatu daerah tidak bisa membeli beras, dapat diganti dengan bahan makanan pokok lainnya.