2. Pada kolom "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)" silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukan nama sesuai dengan KTP pada kolom yang sudah ada.
4. Selanjutnya masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak tersebut.
5. Terakhir, klik tombol "Cari
Nantinya, bantuan tersebut akan masuk ke bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan pangan non tunai atau bantuan sembako berbeda dengan sebelumnya karena tak lagi dibagikan dalam bentuk barang melainkan berupa uang.
Penerima bantuan BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima nantinya mendapatkan uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui bank Himbara.
Adapun syarat peneriman bantuan BPNT yang harus dipenuhi sebagai berikut: