Yusril Siap Bawa Marwah Demokrasi ke Demokrat, Konsultan Politik: Bukan Demokrasi, Tetapi Duit-isme

- 24 September 2021, 21:14 WIB
Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko. /Tangkapan layar Instagram.com/yusrilihzamhd

GALAMEDIA – Konsultan Politik, Renanda Bachtar turut mempertanyakan alasan Yusril Ihza Mahendra ingin menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Padahal, menurutnya, kubu Moeldoko memiliki niatan untuk merampas kepemilikan Partai Demokrat dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Mengapa Yusril Ihza Mahendra jadi pengacara kubu Moeldoko yang ingin ‘begal’ Demokrat,” tanya Renanda Bachtar melalui akun Twitternya, seperti dilansir Galamedia, Jumat, 24 September 2021.

Menurutnya, Yusril Ihza Mahendra ingin mengubah AD/ART Partai Demokrat tanpa mengetahui kewenangan DPP.

Ia sempat mendengar kabar yang menyebut jika Yusril Ihza Mahendra melakukan ini semua demi menjalankan demokrasi yang sehat di tubuh Partai Demokrat.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pemerintah dan Aparat Soal Ustadz yang Diserang: Mengutuk Keras  

“Yusril Ihza Mahendra mau pasal-pasal dalam AD ART atas nama demokrasi,” tuturnya.

Menurutnya, AD/ART Partai Demokrat hanya dapat diubah oleh DPP Partai Demokrat kubu AHY, bukan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan kubu Moeldoko.

“Tapi pura-pura lupa AD ART partainya bahkan beri kewenangan DPP bukan kongres untuk mengubah AD ART,” ungkap politisi Partai Demokrat kubu AHY itu.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Yusril Ihza Mahendra membela Partai Demokrat kubu Moeldoko bukan karena demokrasi melainkan karena uang.

“Jelas disini urusannya bukan soal demokrasi, tapi duit-isme,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM di Papua Disorot PBB, Natalius Pigai: Tragedi Berlangsung 50 Tahun

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko demi terciptanya demokrasi di tubuh partai berlogo mercy itu.

Hingga saat ini, Partai Demokrat kubu Moeldoko masih dalam proses penggugatan AD/ART ke Mahkamah Agung (MA).

“Pengujian AD/ART Partai Demokrat ke MA itu sangat penting demi terciptanya demokrasi yang sehat,” tegasnya, Kamis, 23 September 2021. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x