GALAMEDIA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Sabtu dini hari, 25 September 2021, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azis Syamsuddin mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan secara intensif sejak tadi petang.
Politisi Partai Golkar ini diborgol lengannya. Azis sementara mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Azis sebagai tersangka suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Azis diduga memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar.
Selain Azis Syamsuddin, sejumlah elite Golkar lainnya sudah terlibat dalam kasus penggarong uang rakyat. Bahkan, mereka sudah masuk penjara.
Berikut ini di antaranya:
1. Alex Noerdin
Mantan Gubernur Sumatra Selatan ini juga telah terlibat dalam kasus korupsi. Yang mengejutkan, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus menggarong uang rakyat hanya dalam waktu enam hari.
Pertama, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel periode 2010-2019 pada 16 September 2021.
Selang enam hari, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan.
2. Idrus Marham