Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Ini Daftar Politisi Partai Golkar yang Diduga Menggarong Uang Rakyat

- 25 September 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Unsplash.com/niu niu

Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 pada Agustus 2018. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dalam proyek senilai Rp12 triliun tersebut.

Kemudian, Idrus divonis tiga tahun penjara pada April 2019. Mantan Menteri Sosial RI itu terbukti menerima suap dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar Rp2,250 miliar.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditahan! Bukan di Gedung KPK Tapi Dibawa ke Kantor Polisi

3. Eni Maulani Saragih

Nasib serupa juga dialami Eni Maulani Saragih. Ia terlibat dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 seperti Idrus.

Eni pertama kali ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Ia kemudian divonis enam tahun penjara pada 1 Maret 2019 setelah terbukti menerima suap Rp4,75 miliar dari bos BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang suap itu diberikan agar Johannes mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1.

4. Fayakhun Andriadi

Fayakhun Andriadi terjerat kasus suap proyek pengadaan satelit komunikasi dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2016. Mantan anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Golkar ini terbukti menerima suap sebesar US$911.480 dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Fayakhun akhirnya divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2018.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsidair empat bulan kurungan.

Penahanan terhadap Azis Syamsuddin tersebut mendapat respon dari pegiatan media sosial Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter @TofaTofa_id, Sabtu, 25 Agustus 2021.

Ia menduga dibalik Azis masih ada pemain lain yang lebih besar.

"Azis hanyalah pemain kecil," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x