GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pembahasan regulasi soal vaksinasi booster alias vaksin dosis ketiga rampung pekan depan.
Hal itu diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers hasil Ratas PPKM secara virtual Senin, 27 September 2021.
Airlangga menyebutkan, nantinya vaksin booster tidak akan seluruhnya gratis bagi masyarakat.
Hanya masyarakat Penerima Bantuan Iuran yang akan menerima vaksinasi booster secara gratis.
"Apakah itu 50 persen atau 60 (vaksin booster gratis) persn ini akan terus didorong sedangkan sisanya nanti akan didorong vaksin berbayar," ujarnya dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, vaksinasi booster yang bakal ditanggung APBN atau PBI adalah sebanyak 87,4 juta jiwa dengan kebutuhan 97,1 dosis.
Baca Juga: BPJS Watch Ungkap Risma Hapus Jutaan Data Orang Miskin, Aktivis: Cara Jitu Berantas Kemiskinan
Sementara itu kata Airlangga, anak usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4,4 juta jiwa dengan kebutuhan sebanyak 9,9 juta dosis.
Dia melanjutkan bahwa sesuai perintah Jokowi bahwa soal mekanisme akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
"Dari segi vaksin dan yang lain akan dimatangkan kembali, ini perkiraan untuk 93,7 juta jiwa," tegasnya.***