Tak Terbukti Langgar Etik, Hotman Paris Menang Telak Atas Hotma Sitompul

- 29 September 2021, 18:45 WIB
Tak Terbukti Langgar Etik, Hotman Paris Menang Telak Atas Hotma Sitompul
Tak Terbukti Langgar Etik, Hotman Paris Menang Telak Atas Hotma Sitompul /

GALAMEDIA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampaknya kembali dapat bernapas lega, ia dinyatakan menang telak atas Hotma Sitompul.

Melansir Youtube KH Infotainment Rabu, 29 September 2021, Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik advokat seperti dituduhkan Hotma Sitompul.

Sidang etik tersebut digelar hari ini setelah sebelumnya Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris dan ditolak.

"Hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta. Satu pengaduan Hotma Sitompul kepada Hotman Paris katanya aku melanggar kode etik," kata Hotman Paris.

Diketahui, bahwa pengaduan yang diajukan Hotman Paris atas Hotma Sitompul justru diterima oleh Majelis Hakim Dewan Kehormatan peradi DKI Jakarta.

Baca Juga: Musni Umar Dorong Mahasiswa Nonton Film G30SPKI: Agar Bangsa Indonesia Tak Lupa Sejarah Pembantaian PKI

"Kasus kedua Hotman Paris balas, saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka tak dihukum," ujarnya.

Disebutkan Hotman bahwa tiga orang pengacaranya yakni Partahi Sihombing diskors tiga bulan, dan Muara Karta enam bulan.

Sebab itu, ia berharap kedua pengacara itu justru berterima kasih kepadanya karena imbas kasus ini malah jadi terkenal.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x