Total 58 Pegawai KPK Diberhentikan Hari Ini, Lakso Anindito Jadi Orang Ke-58 Sehari Sebelum 30 September

- 30 September 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Instagram.com/@official.kpk

Resmi jadi orang ke 58.. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021," tulis Lakso dalam cuitannya, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Lagi, Artis Korea Ini Mampu Singkirkan Song Joong Ki hingga Song Hye Kyo, Sekali Main Ditaksir Ratusan Miliar!

Dalam cuitan lainnya Lakso mengatakan kecurigaannya perihal keputusan itu. Sebelumnya ia bahkan mengaku tidak menerima surat keputusan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyatakan dirinya gagal, ia langsung menerima SK pemecatan sehari sebelum dirinya dan 57 orang lainnya resmi diberhentikan.

Dalam keterangannya Lakso mengatakan tidak ada perubahan dalam pelaksanaan asesmen TWK dari sebelumnya.

Padahal, Ombudsman RI dan Komnas HAM telah menyatakan malaadministrasi dan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Borong Dagangan Penjual Jus Usai Shalat Zuhur Berjamaah, Netizen: Calon RI 1 Ya Pak

Dilansir dari Galamedianews, salah satu rekan Lakso yang juga namanya terdaftar dalam 57 pegawai yang akan diberhentikan esok hari, Tata Koiriyah menilai kesewenang-wenangan pimpinan KPK terus berlanjut.

"Kesewenang-wenangan Pimpinan KPK terus berlanjut. Bang Lakso ini baru pulang dari tugas belajar di luar. Harusnya pulang mengabdikan ilmunya di KPK. Tapi ikut di TMSkan hari ini," ujar Tata Khoiriyah dalam akun Twitternya @tatakhoiriyah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x