Baca Juga: Usai Heboh Marah-Marah, Aksi Mensos Risma Nyapu Area Pemakaman Beredar di Media Sosial
"Per kelas 50 persen, naik kemarin 33 persen. Kalau ruang kelasnya kecil, boleh jangan 50 persen. Yang penting satu bangku jangan berdua, harus satu siswa," tegas Harjono.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini di Kota Cimahi.
Menurut Harjono, jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus menurun.
Sedangkan tidak ditemukan kluster PTM maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran, agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama.
"Sekarang PTM terbatas, hari dan jam terbatas. Selama dua bulan ketika aman kita tambah durasinya. Pengennya masuk 100 persen, tapi kan belum memungkinkan mengingat pandemi belum berakhir," ujar Harjono.
Seperti diketahui, PTM terbatas di Kota Cimahi sudah dimulai sejak 6 September lalu untuk jenjang TK, PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Disdik Kota Cimahi.***