Lokasi tambang tersebut kata Luhut, berlokasi di Kalimantan Timur dan masih beroperasi hingga saat ini.
"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. Enam ribu hektare. Punya pemerintah dan itu berproduksi," kata Luhut beberapa waktu yang lalu.
Luhut menjelaskan bahwa lahan tersebut bukanlah Hak Guna Usaha (HGU). Dia menegaskan bahwa penguasaan lahan tidak menjadi soal selama pengusaha melakukan kewajibannya.
"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya tidak ada masalah," tegas Luhut.***