Luhut Akui Kuasai 6 Ribu Hektare Lahan Negara untuk Batu Bara, Aktivis: Bukankah Itu Bentuk Korupsi?

- 4 Oktober 2021, 16:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Dia memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Dia memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama. /Antara Foto/Reno Esnir/ANTARA

Lokasi tambang tersebut kata Luhut, berlokasi di Kalimantan Timur dan masih beroperasi hingga saat ini.

"Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. Enam ribu hektare. Punya pemerintah dan itu berproduksi," kata Luhut beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Heran dengan Sikap Marah-marah Mensos Risma, Ali Syarief: Bila Kejadian ke Saya, akan Saya Ludahin ke Mukanya

Luhut menjelaskan bahwa lahan tersebut bukanlah Hak Guna Usaha (HGU). Dia menegaskan bahwa penguasaan lahan tidak menjadi soal selama pengusaha melakukan kewajibannya.

"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya tidak ada masalah," tegas Luhut.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah