Terungkap! Azis Syamsuddin Disebut Punya 'Pegangan' di KPK, Tak Tanggung-tanggung Jumlahnya Ada 8 Orang

- 4 Oktober 2021, 18:28 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 September 2021.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 25 September 2021. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Baca Juga: Pandora Papers Ungkap Skandal dan Kekayaan Rahasia Pejabat hingga Pemimpin dan Elite Dunia

"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsudin," kata Robin.

Yusmada diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Ia mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.

"Sajari Lubis mendatangi saya saat masa seleksi, katanya saya akan jadi Sekda tapi kalau terpilih saya akan kasih uang terima kasih ke Syahrial. Jadi saya dilantik 12 September 2019 lalu pada tanggal 6 September saya diminta untuk menyiapkan Rp100 juta," jelas Yusmada.

Namun sekitar 10 hari setelah ia dilantik, Yusmada pun dipanggil KPK terkait proses seleksi sekda.

Baca Juga: Rizal Ramli Minta Jokowi Jujur Bangun Ibu Kota untuk Rakyat atau Buat Beijing Baru: yang Jelas Aja Deh

"Setelah 1,5 atau 2 tahun kemudian Pak Wali Kota menyampaikan ke saya kasus akan ditingkatkan ke penyidikan tapi tidak ada masalah karena ada orang yang membantu kita namanya Robin sebagai penyidik di KPK," kata Yusmada.

Dalam surat dakwaan disebutkan Robin dan Maskur Husain menerima Rp 1,695 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai non-aktif M Syahrial untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Robin awalnya dikenalkan ke Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin pada Oktober 2020. Saat pertemuan, Syahrial meminta ke Robin agar penyelidikan perkara jual beli jabatan tidak naik ke penindakan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x