Hal ini dilakukan mengingat Kemensos memperbaiki DTKS dalam penanggulangan kemiskinan, harus tersedia perlindungan jaminan sosial, pemberdayaan sosial hingga rehabilitasi sosial berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Bisa jadi ketika turun ke lapangan ada PM (penerima manfaat) yang terima PKH (Program Keluarga Harapan) tapi belum terima KIS, PBI dan anaknya belum terima KIP. Sumber masalahnya, karena ketidakterdeteksiannya NIK pada program bansos yang ada," ujar dia.***