Cukup dengan HP! Begini Cara Praktis Cek Bansos PKH serta Kartu Sembako, Cukup dengan Link Ini Lho!

- 24 September 2021, 16:06 WIB
Cukup dengan HP! Begini Cara Praktis Cek Bansos PKH serta Kartu Sembako, Cukup dengan Link Ini Lho!
Cukup dengan HP! Begini Cara Praktis Cek Bansos PKH serta Kartu Sembako, Cukup dengan Link Ini Lho! /PEXELS/adrienn-638530



GALAMEDIA - Bagi Anda yang ingin mengetahui penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako 2021, Anda dapat menggunakan HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengecek link tersebut, maka Anda akan menegtahui berhak atau tidak sebagai penerima PKH dan Kartu Sembako 2021.

Perlu diketahui, hingga September 2021 ini, bansos PKH dan Kartu Sembako masih terus disalurkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dilansir Galamedia dari Antara pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Puan Maharani Trending! Gegera Elektabilitasnya Tiba-tiba Kalahkan Anies, AHY, Prabowo dan Ridwan Kamil

Namun, bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, harus sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Jika Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos, di bawah ini untuk mengetahui cara daftar KPM di DTKS Kemensos:

Cara Daftar DTKS Kemensos

Adapun rincian dana penerima bansos PKH sebagai berikut:

1. Ibu hamil/nifas akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

2. Anak usia dini 0-6 Tahun akan dapat bansos Rp3 juta/tahun;

3. Anak SD/Sederajat akan dapat bansos Rp900.000/tahun;

4. Anak SMP/Sederajat akan dapat bansos Rp1,5 juta/tahun;

5. Anak SMA/Sederajat akan dapat bansos Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan dapat bansos Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan dapat bansos Rp2,4 juta/tahun.

Sedangkan bansos Kartu Sembako, setiap keluarga akan mendapat bansos Rp200.000/bulan.

Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan Kartu Sembako PPKM kepada 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos ini merupakan usulan dari daerah.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Kartu Sembako. Tapi, indeksnya Rp200 ribu,” tutur Mensos Risma.

Baca Juga: BENARKAH? Mahfud MD Klaim Kini Pungli Sudah Sangat Berkurang

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bansos PKH dan Kartu Sembako 2021? Anda bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);

5. Lalu klik tombol “Cari Data”.

Setelah selesai, sistem akan mencocokkan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x