GALAMEDIA - Usia sukses 'bermusuhan' dengan Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra kini mulai membuat panas kubu PDI Perjuangan. Pasalnya, dia berniat menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Yusril keberatan dengan sikap Puan terkait pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Calon yang dimaksud adalah Nyoman Adhi Suryadnyana, seorang PNS aktif pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, DPR mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK menggantikan Bahrullah Akbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 29 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna DPR, Selasa, 21 September 2021.
Baca Juga: Siap Borong Vaksin Nusantara, Dokter Ini Yakin Vaksin Besutan Terawan Agus Putranto Sangat Aman
Seluruh peserta rapat paripurna menyetujui hasil laporan yang disampaikan Komisi XI DPR yang kemudian diikuti ketukan palu pimpinan rapat paripurna.
Yusri menilai pemilihan tersebut cacat hukum hingga mengultimatum Puan Maharani. Jika Puan tidak membalas surat yang dikirim Yusril, dia akan menggugat Ketua DPR itu.
“Puan Maharani harus menjawab surat itu dalam 10 hari. Jika tidak dijawab, maka kami akan melayangkan gugatan ke PTUN,” kata Yusril, Kamis, 7 Oktober 2021.