“Sebanyak 68 persen tanah yang ada di seluruh Indonesia saat ini dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar,” ungkapnya.
“Sementara itu, di sisi lain, lebih dari 16 juta rumah tangga petani yang menggantungkan hidupnya dari bertani, masing-masing hanya menguasai lahan di bawah setengah hektar,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua kelompok petani dari Kabupaten Majalengka dan Indramayu terlibat bentrokan maut di areal PT PG Rajawali II, Jatitujuh, Senin (4 Oktober 2021). Bentrokan ini diduga dipicu perebutan lahan garapan.
"Kronologi kejadian ini, berawal ada dugaan perebutan lahan tebu. Diduga perebutan lahan penggarap melibatkan kelompok tani dari Indramayu dan Majalengka. Sehingga terjadi bentrokan, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Senin, 4 Oktober 2021. ***