Bela Rakyat Jenderal Dipidanakan: Gubernur Lemhanas Sebut TNI Milik Presiden, DPR RI: Harusnya Diapresiasi

- 11 Oktober 2021, 17:54 WIB
  Ari sang pemilik lahan bebas dijemput langsung oleh Brigjen Junior Tumilaar yang memakai seragam loreng di Markas Polresta Manado.
Ari sang pemilik lahan bebas dijemput langsung oleh Brigjen Junior Tumilaar yang memakai seragam loreng di Markas Polresta Manado. /Instagram @indonesian_army88/

"TNI jelas alat negara n sejak awal adlh tentara rakyat bukan tentara presiden," katanya.

Sehubungan hal itu, Fadli Zon menyatakan, TNI sudah selayaknya berpihak kepada raktyar bukan korporasi atau konglomerasi.

"TNI harusnya berpihak pd rakyat bukan korporasi/konglomerasi," tegasnya.

Dengan begitu, ia menilai, langkah Brigjen TNI Junior Tumilaar selayaknya diapresiasi bukan malah dipidanakan karena telah membela rakyat.

Baca Juga: Terungkap! Jokowi Sempat Diteriaki Seorang Bocah di Papua, Tapi Membalasnya dengan Melempar Senyuman

"Apa yang dilakukan Brigjen Junior harusnya diapresiasi bukan sebaliknya," katanya.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun keheranan dengan kasus Brigjen TNI Junior Tumilaar. Hal tersebut diungkapkannya pada tayangan video YouTube pada kanalnya berjudul 'LIVE! NASIB! BELA RAKYAT KECIL, BRIGJEN TUMILAAR MALAH DIPIDANAKAN!!' dikutip Galamedia, Minggu, 10 Oktober 2021.

"Kok yang begini ini jauh dianggap melanggar, padahal misalnya seperti yang dilakukan Letjen TNI Dudung Abdurachman bisa dianggap pelanggaran prosedur," ujarnya.

Refly pun merinci sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dudung Abdurachman saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Disebutkan, pertama, melakukan penurunan baliho. Kedua, menantang perang warga sipil.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x