Kemenkes Minta Beberapa Nakes Untuk Mengembalikan Insentif yang Double

- 23 Oktober 2021, 20:16 WIB
Kemenkes sudah bayarkan insentif nakes pusat tahun 2021
Kemenkes sudah bayarkan insentif nakes pusat tahun 2021 /Instagram/@kemenkes_ri

GALAMEDIA - Kementerian Kesehatan menemukan fakta adanya pembayaran insentif yang double terhadap sejumlah tenaga kesehatan (nakes).

Hal tersebut diungkap Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri usai pihaknya melakukan pengecekan terkait pembayaran insentif tersebut.

Kemenkes pun berharap, nakes yang telah menerima double pembayaran insentif untuk segera mengembalikannya.

"Kami ingin menyampaikan, pengembalian insentif hanya ditujukan untuk para nakes yang mendapatkan pembayaran double oleh Kemenkes, di bulan yang sama," kata Trisa dalam konferensi pers, Sabtu 23 Oktober 2021.

Trisna menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk pengembalian dana insentif tersebut. Adapun pengembalian insentif hanya berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikelola pemerintah pusat,dikutip Galamedia dari berbagai sumber.

Baca Juga: Krisis Energi Bakal Terjang Indonesia, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Masih Ada Waktu

Dalam kesempatan tersebut, Trisa juga mengungkapkan permohonan maaf atas permintaan pengembalian insentif yang double tersebut.

"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan itu ada teknis yang perlu ketelitian. Mungkin ada satu persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya sehingga hal ini terjadi," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x