Kemenkes Ikuti Instruksi Wapres: Perketat Pintu Masuk Indonesia Antisipasi Sebaran Varian Mu dari 46 Negara

- 9 September 2021, 16:45 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. /ANTARA/

 

GALAMEDIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menjalin komunikasi dengan organisasi kesehatan dunia (WHO atau World Health Organization) terkait Covid-19 varian Mu.

"Kami terus berkonsultasi ke WHO untuk memperbaharui informasi terbaru terkait varian Mu. dan varian lainnya yang berpotensi menyebar ke Indonesia, " ujar Juri Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.

Ia pun mengaku telah melakukan pengetatan kebijakan karantina dan testing bagi pelancong dari luar negeri.

Hal itu senada dengan permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga meminta dilakukan pengetatan pintu masuk perjalanan ke dalam negeri untuk mencegah masuknya varian mu atau B.1.621.

"Kami juga melakukan pemantauan varian Mu yang menyebar di 46 negara, kami terus berkomunikasi dengan petugas-petugas di pintu masuk negara untuk menyusun kebijakan antisipasi kemungkinan masuknya varian Mu yang memiliki kekebalan terhadap vaksinasi," ungkap Nadia.

Baca Juga: Resep Tumis Genjer Raos Khas Sunda. Ngeunah Pisan Euy!

"Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar negeri ini melalui karantina pengetatan internasional. Entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," tambah Nadia.

Sebelumnya Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, pengetatan pintu masuk dilakukan baik di pintu masuk bandara maupun pelabuhan yang menjadi tempat keluar-masuknya perjalanan orang.

"Baik di lapangan udara maupun pintu laut semua dilakukan pengetatan-pengetatan. Jadi, arahnya kepada itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers secara virtual di peninjauan sekolah di Bogor, Kamis, September 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x