Tanggapi Kebocoran Data pada Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Tengah Dilakukan Investigasi

- 2 September 2021, 10:20 WIB
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf dalam konferensi pers terkait kebocoran informasi pada aplikasi eHAC.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf dalam konferensi pers terkait kebocoran informasi pada aplikasi eHAC. /Dok. Tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan RI/

GALAMEDIA - Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Maruf menyangkal bocornya data pengguna Electronic Health Alert Card atau e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi.

Anas mengatakan Kementerian Kesehatan hingga kini terus melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Demikian disampaikan Anas pada konferensi pers virtual di Jakarta

''Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Baca Juga: BPOM dan Kemenkes Kompak Ingin Bunuh Vaksin Nusantara, Pakar Klaim Asuransi: Saya Sangat Sangat Terkejut

"Saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,” lanjut Anas.

Menurut Anas, hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan kebocoran data pada aplikasi e-HAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli lalu.

Namun aplikasi e-HAC yang saat ini digunakan masyarakat telah terintegrasi dengan sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi di Pusat Data Nasional dan tidak terpengaruh insiden tersebut.

Baca Juga: Resep Mudah Cimol yang Renyah dan Gurih

Anas mengatakan engamanan aplikasi PeduliLindungi didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.

"Integrasi tersebut dilakukan sesuai amanat SE No HK. 02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi," jelasnya.

Kepala Data dan Informasi Kemkes itu melanjutkan bahwa pembuktian insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik.

Meskipun demikian, kebocoran data di e-HAC lama diduga akibat kebocoran sistem di pihak ketiga.

Baca Juga: Persib vs Barito Putera: Asisten Pelatih Waspadai Strategi Jitu Djadjang Nurdjaman

"Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut," jelasnya.

Sementara itu, upaya pelaporan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib.

Termasuk melaporkan insiden terkait kepada Kemenkominfo juga akan dilakukan, sesuai amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama," ujar Anas.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x