Sebut Pernyataan Yaqut Adalah Hak Pribadi, PBNU: Tidak Berarti NU Boleh Semena-mena Berkuasa atas Kemenag

- 24 Oktober 2021, 19:28 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini. /NU Online/

Sebelumnya, Yaqut mengundang kritik karena menyatakan Kemenag adalah hadiah negara untuk NU. Ia mengaitkan hal itu dengan peran perwakilan NU, Wahab Chasbullah, dalam mendamaikan tokoh-tokoh bangsa saat penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta.

Baca Juga: BIKIN NGERI JEPANG! Kapal Perang China Patroli Bareng Rusia Lewati Bagian Selatan Jepang

"Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x