Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pengawasan Harus Diperketat

- 24 Oktober 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandochiminaicela

GALAMEDIA - Penanganan Covid-19 yang semakin membaik, membuat sejumlah kepala daerah di kota dan kabupaten di Jawa Barat membuka kegiatan ekonomi. Seiring diberikannya relaksasi di beberapa sektor, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Protokol kesehatan harus terus diperkuat seiring dengan dibukanya kegiatan ekonomi secara bertahap," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat saat melakukan Safari Vaksinasi, Sabtu 23 Oktober 2021.

Wajar peringatan tersebut disampaikan, apalagi bila memperhatikan kekhawatiran para pakar epidemiolog tentang adanya gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun 2021.

Banyaknya relaksasi atau pelonggaran aktivitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bisa menjadi potensi lonjakan pandemi Covid-19 terulang kembali.

Baca Juga: Cipta Panca Laksana Setuju Soal Pembubaran Kemenag: Dibubarin Saja, Jadikan Kementerian Urusan Haji

Apalagi jika sampai akhir tahun, capaian vaksinasi belum mencapai target 70%. Kalaupun vaksinasi bisa mencapai target, lonjakan kasus kemungkinan bisa terjadi karena saat libur panjang terutama libur Natal sampai akhir tahun diprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko mengatakan, libur Natal dan tahun baru harus diwaspadai dengan melakukan pembatasan mobilitas. Meningkatnya mobilitas orang bepergian, maka potensi penyebaran dan penularan Covid-19 juga akan semakin meningkat.

Menurut Miko, ketika pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat, maka hal tersebut bisa menaikkan kembali angka kasus Covid-19 karena mobilitas orang bepergian akan semakin meningkat sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 juga akan semakin meningkat.

Ia memprediksi, apabila mobilitas tidak dibatasi dan vaksinasi belum mencapai target, maka lonjakan kasus Covid-19 akan terjadi paling lambat pada Maret 2022. Karenanya pelonggaran aktivitas harus diikuti dengan pengawasan di tempat-tempat yang memicu keramaian seperti pusat perbelanjaan, sekolah, hingga tempat wisata.

Baca Juga: AS Takutkan Uji Rudal Balistik Korea Utara, Perwakilan Khusus Minta Pyongyang Hentikan Provokasi

Kehati-hatian memang harus diperhatikan pemerintah daerah ketika akan membuka mal, tempat wisata, dan tempat usaha lainnya. Ia menyarankan untuk melakukan croos check dan survei sewaktu-waktu, untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Peringatan Miko senada dengan pernyataan Ridwan Kamil yang bertindak hati-hati untuk membuka kegiatan pariwisata. Ia meminta kepada pengelola untuk bertanggung jawab dan mematuhi aturan.

"Seperti kuota, kan kadang suka ada yang curi-curi, ada sertifikat vaksin palsu, yang seperti itu harus diawasi," tegasnya.

Langkah Ridwan Kamil diikuti Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Saat menghadiri acara memulihkan perekonomian Balai Kota Bandung, Minggu (24 Oktober 2021), Oded mengatakan, penerapan PPKM di Kota Bandung sudah turun ke level 2. Turunnya level PPKM ini, membuat relaksasi diberikan di sejumlah sektor perekonomian.

Baca Juga: Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Untuk NU, Ini Tanggapan Kritis Ketua MUI Cholil Nafis

Seiring dengan relaksasi yang diberikan, Oded menekannya untuk meningkatkan pengawasan. Kepada masyarakat, ia meminta supaya tetap menjaga protokol kesehatan.

Pengawasan memang bisa menjadi faktor pencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19. Pengawasan sebaiknya dilakukan sejak dini untuk menutup terjadinya pelanggaran.

Seperti yang dilakukan Pemkot Bandung diantaranya dengan mengawasi pengaturan tempat duduk di bioskop yang sudah mendapat relaksasi. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah jawa dan Bali, pada PPKM lebel 2, kapasitas bioskop menjadi 70 persen.

Kerinduan masyarakat terutama kaum muda untuk bisa menonton film layar lebar, diprediksi akan meningkatkan kunjungan ke bioskop. Hal ini harus diantisipasi sejak awal supaya tidak terjadi klaster Covid-19 di bioskop.

Baca Juga: Humas Partai Ummat: Andai Kemenag Hadiah untuk N*, Tentu Enggak Ada Menteri Agama Indonesia yang Korupsi?

Untuk memastikan hal tersebut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau pengaturan tempat duduk di salah satu bioskop. Ema tidak ingin kapasitas 70 persen menjadi celah terjadinya pelanggaran.

"Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out (tempat duduk). Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu. Tapi kalau 70 persen, kita ingin tahu seperti apa?" katanya.

Pola zig zig akhirnya dipilih untuk pengaturan kursi di bioskop, sehingga ada kursi yang susunannya couple dan single. Pola ini bisa menjaga tidak terjadi transmisi Covid-19.

Ema meminta kepada pengelola bioskop untuk mengatur tempat duduk lebih teliti. Pengelola harus berusaha agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman dan tetap harus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi di dalam studio.

Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Tetap Gencarkan Edukasi Protokol Kesehatan

"Upaya physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan," jelasnya.

Ema menegaskan, kunci penting dari setiap regulasi adalah, tetap memerhatikan kedisiplinan terkait protokol kesehatan. Serta komitmen pihak pengelola dalam membuat Satgas Covid-19 serta sigap dalam pengawasan dan penanganan.

"Paling utama itu kesadaran, komitmen bersama untuk disiplin," katanya.

Mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, disiplin protokol kesehatan masih menjadi kuncinya. Ditunjang pengawasan ketat terhadap setiap regulasi.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah