Pemerintah Tetapkan PCR Jadi Syarat untuk Semua Transportasi, Christ Wamea: Pasti Itu Bisnis!

- 26 Oktober 2021, 15:38 WIB
Pegiat sosial media dan tokoh Papua Christ Wamea.
Pegiat sosial media dan tokoh Papua Christ Wamea. //Twitter/@PutraWadapi/

GALAMEDIA - Tokoh Papua, Christ Wamea turut menanggapi perihal kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa hasil tes PCR menjadi syarat utama bagi semua transportasi.

Kabarnya, diberlakukannya tes PCR sebagai syarat semua transportasi bertujuan sebagai upaya mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, melalui akun Twitter @PutraWadapi, Christ Wamea menyebut  diwajibkannya tes PCR sebagai syarat semua transportasi ini merupakan sebuah bisnis.

Baca Juga: Jelang Natal & Tahun Baru Pemerintah Bakal Jadikan PCR Syarat Semua Transportasi, LBP: Saya Bertanggung Jawab

"Diwajibkan PCR sdh pasti itu bisnis," cuitnya yang dilansir Galamedia dari akun Twitter @PutraWadapi pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan rencana pemberlakuan tes PCR sebagai syarat semua transportasi akan dilakukan secara bertahap.

Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai syarat wajib semua transportasi bisa dimulai untuk mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Sebut Tes PCR di LN Gratis, Aktivis: Sejahat-jahat Manusia adalah yang Ambil Keuntungan di Tengah Kesulitan

Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," kata Luhut.

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa tes PCR menjadi syarat wajib bagi para calon penumpang pesawat terbang.

Kabarnya, harga tes PCR mengalami lonjakan tinggi bahkan mencapai angka Rp 1,9 juta di Bali.

Baca Juga: Roy Suryo Diduga Sindir Jokowi Tak Terdaftar di UGM, Netizen: Bener di UGM, Fakultas Tipu-tipu

Menanggapi lonjakan hargas tes PCR yang tinggi, Presiden Joko Widodo melalui Menko Marves resmi menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, Jokowi pun meminta agar masa pemberlakuan wajib tes PCR diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Kemenag Hadiah untuk NU, Fadli Zon Tegas Minta Menag Yaqut Dicopot

Lebih lanjut, Menko Marves mengatakan syarat wajib tes PCR untuk moda transportasi pesawat ditujukan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Terlebih, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berupaya waspada dalam mengantisipasi kasus covid-19 yang kini berangsur menurun.

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan," ucapnya.

Baca Juga: Usai Ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir Sony Minta Maaf, Warganet: Suruh Atasan Anda yang Minta Maaf

"Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang,"  sambungnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x