GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menang atas banding yang sebelumnya dilayangkan mantan kader Jhoni Allen Marbun.
Banding tersebut berkaitan dengan putusan soal pemecatan Jhoni Allen Marbun oleh AHY sebagai kader Demokrat yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hal tersebut terungkap dalam salinan putusan seperti pada laman resmi Mahkamah Agung yang telah dibacakan pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Kisruh di Apartemen Jarrdin, Puluhan Petugas Keamanan Dipecat Tanpa Alasan
"Menyatakan, permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut tidak dapat diterima," demikian bunyi putusan tersebut dikutip Galamedia Kamis, 28 Oktober 2021.
Berkaitan itu, politisi Partai Demokrat, Ricky Kurniawan menyarankan agar Jhoni Allen Marbun fokus sebagai dokter hewan.
"Lebih baik JAM (Jhoni Allen Marbun, red) Fokus sebagai Dokter Hewan saja!," kata Ricky melalui cuitan Twitter Kamis, 28 Oktober 2021.
Apalagi kata Ricky, hal tersebut lebih mulia ketimbang terus berupaya mengambil alih Partai Demokrat dari AHY.