Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Baca Juga: LEMBANG Dataran Tinggi Pun Terendam, Warganet: Sesuatu Sekali, Kembalikan Sebagai Daerah Resapan!
- Bansos BPUM atau BLT UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM kepada pelaku usaha mikro atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.
Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
- Bansos Diskon listrik PLN
Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persela: Maung Bandung Siap Tempur, Laskar Joko Tingkir Tak Bisa Turunkan Gian Zola
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat bansos berupa diskon listrik 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat bansos diskon listrik sebesar 25 persen.
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)