Dari Produksi 270 Ton, Kota Cimahi Hanya Boleh Kirim Sampah Sebanyak 200 Ton per Hari ke TPPAS Legok Nangka

- 4 November 2021, 18:30 WIB
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

GALAMEDIA - Jumlah tonase sampah yang akan dibuang dari Kota Cimahi ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung disepakati sebanyak 200 ton per hari.

Sementara jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya mencapai 270 ton. Sehingga Pemkot Cimahi sedang mencari upaya lain untuk pembuangan sisa sampah yang tidak terangkut ke TPPAS Legok Nangka.

"Minggu lalu Pemkot Cimahi melaksanakan penandatanganan atau MoU tentang rencana pembuangan sampah di TPPAS Legok Nangka di daerah Nagreg, Kabupaten Bandung, dimana kemarin Bandung Raya ditambah Kabupaten Garut telah menandatangi kesepakatan kerjasama, semuanya nanti akan membuang sampah ke Legok Nangka," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis, 4 November 2021.

Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Anak Aa Umbara, Andri Wibawa Divonis Bebas dari Tuntutan 5 Tahun Penjara di Kasus Bansos Covid-19

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama.

Menurut Ngatiyana, dalam MoU tersebut Kota Cimahi sepakat membuang sampah ke TPPAS Legok Nangka sebanyak 200 ton per hari.

"Cimahi mendaptkan kesempatan membuang per hari 200 ton, karena di Cimahi tau sendiri situasi lahan tidak ada, sedang di kita 270 ton per hari harus dibuang. Kita diberikan alokasi 200 ton pembuangan ke Legok Nangka," ujarnya.

Untuk sisa sampah yang tidak tertampung di TPPAS Legok Nangka, pihaknya akan mencari upaya lain.

Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut, Anak Semata Wayang Vanessa Angel Jadi Sorotan Netizen: Pengen Peluk Rasanya

"Untuk 70 ton sisanya kita harus pikir, apakah diolah disini atau dimana. Kita sudah menyiapkan alat-alat pengolahan sampah yang kecil-kecil. Mudah-mudahan di tahun depan kita sudah memiliki itu," terang Ngatiyana.

Dijelaskan Ngatiyana, keberadaan TTPAS Legok Nangka ini salah satunya untuk mengatasi pembuangan sampah yang semakin meningkat, khususnya di Bandung Raya.

"Tempat pembuangan sampah ini akan dioperasikan perkiraan di awal tahun 2024, karena tahun 2023 TPA Sarimukti sudah di tutup dan dinyatakan selesai," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengatakan, berdasarkan hasil estimasi, biaya pembuangan sampah ke TPPAS Legok Nangka mencapai Rp 23 miliar lebih setiap tahunnya. Sementara ke TPA Sarimukti hanya Rp 16 miliar lebih.

Baca Juga: Vanessa Angel Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Aurelie Moeremans hingga Ayushita Ucapkan Bela Sungkawa

Estimasi pengeluaran biaya pengangkutan sampah dari Kota Cimahi itu hanya untuk Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP), dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Jika ke TPA Sarimukti, terang Lilik, biaya pelayanan yang meliputi pengangkutan, KJP dan KDN hanya Rp 198.255 per ton. Sedangkan bila ke TPPAS Legok Nangka dengan item serupa mencapai Rp. 423.168 per ton.

"Estimasi biaya ke Legok Nangka itu sudah dihitung dengan subsidi dari Pemprov Jabar. Kalau gak disubsidi bakal lebih besar lagi biayanya," sebut Lilik.

Saat ini, volume timbulan sampah setiap harinya mencapai 270 ton lebih setiap harinya. Sementara yang bisa diangkut ke TPA Sarimukti hanya sekitar 220 ton per hari. Sisanya ada yang didaur ulang di berbagai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan oleh warga.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x