Tuding Lindungi Pelaku Match Fixing, PSSI Gugat Mata Najwa ke Pengadilan, Warganet: PSSI Kapan Sadarnya

- 5 November 2021, 16:25 WIB
Najwa Shihab, pembawa acara Mata Najwa.
Najwa Shihab, pembawa acara Mata Najwa. /Dok. Trans7

Najwa Shihab menolak untuk membeberkan identitas pelaku match fixing tersebut, karena hal itu merupakan hak tolak seorang wartawan.

Hak tolak merupakan hak wartawan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang mesti dirahasiakannya. Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, warganet ramai-ramai menyoroti langkah PSSI yang akan menggugat program Mata Najwa ke pengadilan.

Warganet terheran-heran dengan kinerja PSSI yang tidak bisa membongkar kasus match fixing, apalagi saat ini induk sepakbola seluruh negeri itu memiliki satgas anti mafia bola yang bertugas di pinggir lapangan.

Banyak warganet yang menilai bahwa PSSI selalu menutup mata hingga seolah-olah tidak sadar dengan adanya kasus match fixing tersebut.

Baca Juga: Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Paling Tinggi di Indonesia

Dan berikut kekesalan warganet terhadap PSSI yang berhasil dirangkum Galamedia dari media sosial Twitter.

"Sekelas PSSI loh, ga tau apa nutup mata? Tim mata najwa aja bisa dapet mr.Y masa iya PSSI kudu minta narsumnya," kata akun @exmrtinxxx.

"Mata Najwa nyari datanya di luar lapangan. Sedangkan orang yang berompi satgas mafia bola kerjanya cuman dipinggir lapangan? Ya ga mungkin ketemu anjir," kata akun @elhaqramadhan.

"Kenapa dari gugat mending kerjasama terus yang dilaporkan mafia nya, udah di buka jalan sama mata najwa malah dilaporkan. Coba gak di buat pssi bisa apa. Gak ada satgas mafia bola, wasit bobrok di diemin aja. Angel wes angel," kata @halusehatsis.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah