Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara

- 5 November 2021, 16:52 WIB
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md / Instagram @polhukamri /
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md / Instagram @polhukamri / /

Sebelumnya, Satgas BLBI terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Satgas BLBI kini menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

Baca Juga: Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Paling Tinggi di Indonesia

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Mahfud MD.

Dikatakan, aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang. Mahfud mengatakan sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x