“FKUB perlu memunculkan program kegiatan yang terencana dan terarah, sesuai dengan tupoksi san tanggung jawabnya. Baik melalui jalur pendidikan, maupun pemberdayaan lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya,” lanjut Kang DS.
Ia menambahkan, stabilitas kerukunan umat beragama juga perlu dipelihara. FKUB melalui tokoh-tokoh agamanya, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, untuk mewaspadai munculnya ajaran agama yang tidak sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan.
“Tantangan pembangunan bidang keagamaan, semakin hari semakin berat. Apalagi di era kemajuan informasi dan globalisasi saat ini. Kehadiran FKUB ini bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, terutama dalam memelihara ketenteraman dengan menjaga keharmonisan antar umat beragama,” pungkas Kang DS.***