Usai Bisnis PCR Kini Pejabat Negara Jual Molnupiravir? Epidemiolog UI: Buat Apa Beli, Kecuali Ada Kepentingan

- 8 November 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi. Pemerintah membeli obat Molnupiravir.
Ilustrasi. Pemerintah membeli obat Molnupiravir. /Merck&Co.Inc/HO via Reuters

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah membeli obat Covid-19 Molnupiravir sebanyak 600-1 juta tablet untuk mengantisipasi gelombang ketiga yang diprediksi terjadi akhir tahun ini.

Budi mengatakan harga Molnupiravir tergolong murah karena membutuhkan kurang dari Rp1 juta untuk pengobatan satu pasien Covid-19 hingga sembuh.

Baca Juga: Minta Reuni Akbar 212 Tetap Digelar Desember, Musni Umar: Acara Ini Punya Dampak Ekonomi yang Besar!

"Hitungan kami ini $40-50 dolar AS, jadi enggak terlalu mahal. Kemarin saya ke Amerika sudah deal dengan Merck, rencananya kita akan beli dulu sementara 600-1 juta tablet bulan Desember, jadi mempersiapkan diri dulu, kalau terjadi (lonjakan) setidaknya obatnya sudah ada," kata Budi dalam Raker DPR RI, Senin, 8 November 2021.

Dalam paparannya, Budi menjelaskan berdasarkan uji klinik Molnupiravir oleh Merck, pasien Covid-19 membutuhkan 8 tablet obat Molnupiravir setiap harinya yang dikonsumsi hingga 5 hari.

"Molnupiravir itu diberikan pada pasien yang saturasi oksigennya di atas 95. Kalau dia (pasien Covid-19) gak harus ke RS, saturasi oksigen masih di atas 94-95, berdasarkan hasil uji klinis itu 50 persen bisa sembuh tanpa perlu masuk RS," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga menyebut sudah berkoordinasi dengan perusahaan Merck untuk membeli hak paten Molnupiravir sehingga bisa diproduksi di Indonesia.

Dia mengaku sudah menggandeng perusahaan farmasi milik BUMN dan swasta untuk membantu proses produksi Molnupiravir di Indonesia.

Budi juga menyampaikan targetnya untuk memproduksi Molnupiravir di dalam negeri pada tahun depan.

"Syukur-syukur bisa cepat, mudah-mudahan tahun depan kita bisa bikin Molnupiravir di sini sehingga memperkuat sistem ketahanan kesehatan kita," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x