Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar Hari Ini, Berikut Lokasi dan Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polisi

- 15 November 2021, 10:08 WIB
Apel Polda Metro Jaya. Operasi Zebra Jaya 2021: Catat, Daftar Jenis Pelanggaran yang Ditindak dari 15-28 November Mendatang.
Apel Polda Metro Jaya. Operasi Zebra Jaya 2021: Catat, Daftar Jenis Pelanggaran yang Ditindak dari 15-28 November Mendatang. /Dok. PMJ News/

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di sejumlah titik di Jakarta hari ini Senin, 15 November 2021.

Diketahui bahwa Operasi Zebra Jaya 2021 merupakan operasi gabungan antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa Operasi Zebra Jaya akan digelar mulai 15 sampai 28 November 2021. "Hari Senin besok tanggal 15 sampai 28 November selama 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya," kata Sambodo.

Baca Juga: Kondisi Langka, Patung Jokowi Diarak ke Atas Bukit oleh Warga Desa Sunu NTT, Ini Alasannya

Sambodo mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Jaya 2021 hari ini tidak akan ada razia kendaraan.

Dikatakannya operasi tersebut hanya akan melakukan patroli mobile pada sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas. "Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya, operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Berkaitan itu, Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah titik lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas sebagai titik Operasi Zebra Jaya 2021.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Wahhab, Ar Rozzaq, Al Fattah, Semoga Diberi Karunia dan Rezeki yang Berkah

Beberapa lokasi tersebut diantaranya Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim dan Jalan TB Simatupang.

Selain itu, di Jakarta Timur akan dilakukan di kawasan Banjir Kanal Timur, Jalan Panjaitan dan Jalan Sutoyo.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x