Pemkot Bandung Terapkan 4 Kawasan KTR Baru, Awang: Dapat Diterapkan di Seluruh Kawasan yang Diakses Publik

- 15 November 2021, 20:01 WIB
Anggota  DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

Baca Juga: SBY, MS Kaban dan Zulhas Bakal Diadili? Cendikiawan NU: Yang Rusak Hutan NKRI Bisa Diajukan ke Pengadilan

Kendati demikian, Ia meminta Pemkot Bandung untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait program KTR. Dengan demikian, dapat lebih efektif dan optimal ditengah masyarakat.

"Karena ini masih dalam tahap awal, maka Pemkot Bandung masih harus terus meningkatkan sosialiasi dan juga penegakan aturan, agar dapat lebih efektif dan optimal penerapannya di masyarakat," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah