2 Pakar Hukum Kompak Minta KPK Stop Usut Kasus Formula E, Dedek Prayudi: KPK Sedang Jalankan Tugasnya

- 16 November 2021, 19:56 WIB
Politisi PSI, Dedek Prayudi.
Politisi PSI, Dedek Prayudi. /tangkap layar instagram.com/uki_dedek/

"Pakar hukum bukannya meminta si pejabat publik untuk mendukung upaya penegakan hukum, kok malah meminta institusi publik hentikan tugasnya dan lakukan tebang pilih," terangnya.

Seperti diketahui, Refly Harun baru-baru ini mempertanyakan sikap KPK yang lebih memprioritaskan untuk mengusut kasus Formula E.

Padahal Refly Harun menilai bahwa ada kasus lain yang lebih besar untuk diusut ketimbang Formula E yaitu kasus Tes PCR.

Baca Juga: TNI AL Turun Tangan! Antisipasi Banjir Rob di DKI Jakarta

"Mesti memprioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly Harun.

Hal senada juga diungkapkan pakar hukum lainnya yaitu, Margarito Kamis yang juga meminta KPK agar menghentikan pengusutan kasus Formula E.

"Begini, hal standar adalah dugaan pidananya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x