Menurut Ujang, HRS sudah kecewa dengan Prabowo.
“HRS pasti kecewa pada Prabowo,” tuturnya.
Sejauh pengetahuan Ujang, HRS enggan kembali mendukung Prabowo karena dirinya tidak mendapat pembelaan dari Prabowo.
“Ahmad Dhani, yang dipenjara saja bisa dikeluarkan oleh Prabowo. Untuk HRS tak ada pembelaan dari Prabowo. Bahkan cenderung HRS ditinggalkan Prabowo,” kata Ujang.
Di akhir pendapatnya, Ujang tetap meminta semua pihak untuk menghormati putusan MA Nomor 4471K/Pid.Sus/2021 dalam sidang yang digelar pada Senin, 15 November 2021 lalu.
Baca Juga: ART Gelapkan Rp 17 Miliar Warisan Ibunda Nirina Zubir
“Soal pengurangan masa tahanan HRS oleh MA itu soal hukum yang mesti kita hormati bersama-sama,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 15 November 2021 memutuskan untuk mengungari masa hukuman Habib Rizieq Shihab (HRS) dari sebelumnya 4 tahun menjadi 2 tahun penjara.
Putusan MA tersebut disahkan oleh ketua majelis kasasi Suhadi bersama anggota Suharto dan Soesilo.