GALAMEDIA - Seorang anggota TNI, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tiga orang yang diduga merupakan kelompok preman, di Jalan Cikutra, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Selasa 16 November 2021, kemarin sore.
Diketahui, anggota TNI yang mendapatkan penganiayaan oleh ketiga pria tersebut berinisial TF dengan pangkat Sersan Mayor.
Beberapa jam setelah kejadian, Tim Gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler, berhasil menangkap ketiga pelaku.
Kejadian penganiayaan tersebut, dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. Kapolres mengatakan saat ini, para pelaku penganiayaan sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung, guna menjalani pemeriksaan.
"Perkaranya sudah ditangani dan diproses. Para pelaku pun sudah ditahan," kata Aswin, saat dihubungi via ponselnya, Rabu, 17 November 2021.
Baca Juga: Sumpah Jabatan di Istana, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI
Aswin menegaskan, para pelaku bakal diproses hukum secara tegas. Ia juga telah instruksikan, kepada jajaran, untuk melakukan tindakan tegas, kepada setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Disinggung soal motif penganiayaan, Aswin menyebut pihak penyidik masih mendalami hal tersebut. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.