Baca Juga: Kirim Pesan ke Aktivisi HAM, Jaksa Agung: Tak Ada Alasan Untuk Tidak Terapkan Hukuman Mati
"Aksi Kamisan ini kan bagian dari kebebasan berpendapat, yang juga bagian dari HAM. Kita hormati, kita datangi, dengarkan aspirasinya. Ini bukti Negara Pemerintah hadir," ujar Moeldoko.
Perlu diketahui sejauh ini catatan kelam pelanggaran HAM di Indonesia setidaknya sudah tercatat ada 12 kasus berat yang belum diselesaikan dan Pemerintah hanya berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu.***