Mahfud MD Soroti Kabar Bubarkan MUI Gegara Sejumlah Anggota Terlibat Terorisme: Itu Provokasi!

- 20 November 2021, 16:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD/
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD/ /Twitter.com/@mohmahfudmd/

GALAMEDIA - Menko Polhukam RI, Mahfud MD buka suara perihal penangkapan tiga terduga teroris yang merupakan anggota dari MUI.

Mengetahui terdapat anggota MUI yang dikabarkan terduga teroris, Mahfud MD lantas mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 20 November 2021.

Baca Juga: 3 Ton Garam Ditabur di Atas Langit Mandalika, Race 1 WSBK Tetap Ditunda Akibat Cuaca Buruk

"Dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI," kata Mahfud dilansir Galamedia, Sabtu, 20 November 2021.

Perlu diketahui, komentar Mahfud merupakan respons atas pernyataan Ustadz Adi Hidayat yang menyebut desakan MUI dibubarkan tidak masuk akal, dan justru masuknya ke nafsu.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas peristiwa," ucap Mahfud.

Tak berhenti disitu, Menko Polhukam RI mengatakan kedudukan MUI sudah sangat kokoh, lantaran disebutkan dalam sejumlah pertauran perundang-undangan.

"Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x